Polres Morowali Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan di Desa Lamontoli

    Polres Morowali Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan di Desa Lamontoli
    Bhabinkamtibmas Salurkan bantuan pembangunan masjid

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali melalui Bhabinkamtibmas Desa Lamontoli, Polsek Bungku Selatan Polres Morowali, Bripka Novian Wisnu, menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan Masjid Nurul Ikhsan pada Rabu, 8 Januari 2025. Bantuan tersebut merupakan inisiatif dari Kapolres Morowali dan disalurkan langsung kepada ketua panitia pembangunan masjid di Dusun 2, Desa Lamontoli.

    Penyerahan bantuan ini turut disaksikan oleh imam masjid beserta para anggotanya. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Novian Wisnu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat terus menjaga situasi desa yang kondusif dengan bekerja sama bersama pemerintah desa, Bhabinkamtibmas (Polri), dan Babinsa (TNI).

    Selain itu, ia mengingatkan warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks). Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan bencana alam dengan melakukan langkah-langkah pencegahan yang tepat.

    Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan Masjid Nurul Ikhsan sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 1311-02/BS Serma Semri Linome Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Nur Ihsan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

    Ikuti Kami